KERINCI, JAMBI - Aliansi Bumi Kerinci meminta pihak Kepolisian untuk serius dan tegas terhadap proses hukum kasus 6 Lokasi Galian C Illegal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci, provinsi Jambi yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun, hari ini Selasa 6 Juli 2021 pukul 09.00 wib dilaksanakan gelar pekara kasus Galian C Illegal Siulak Deras Kerinci.
Gelar pekara kasus galian C illegal di Siulak Deras Kerinci itu bertempat di ruang gelar pekara Ditreskrimsus Polda Jambi.
“kita minta pihak keplisian, Mabespolri, Polda Jambi, Polres Kerinci untuk segera tetapkan tersangka kasus Galian C Illegal di Kerinci itu, jangan sampai kasus ini di peti eskan atau tidak jelas ujungnya, nama baik Bareskrim Polri dipertaruhkan disini” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci.
Baca juga:
Begal Kembali Beraksi di Kota Sungaipenuh
|
Seperti diketahui bahwa ada 6 lokasi tambang Ilelgal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinc, i kabupaten Kerinci yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri. Bahkan tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke lokasi beberapa waktu lalu dan pihak Kepolisian sudah melakukan Police Line tambang tersebut.
Keenam tambang galian C illegal yang diproses oleh Kepolisian adalah tambang milik pak Tiwi, Pak Angga, Pak Doni, Pak Andeng, Pak Tenca dan Pak Ardi.(red)