Aliansi Bumi Kerinci Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Galian C Ilegal di Kerinci

    Aliansi Bumi Kerinci Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Galian C Ilegal di Kerinci

    KERINCI, JAMBI - Aliansi Bumi Kerinci meminta pihak Kepolisian untuk serius dan tegas terhadap proses hukum kasus 6 Lokasi Galian C Illegal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci, provinsi Jambi yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri.

    Informasi yang dihimpun, hari ini Selasa 6 Juli 2021 pukul 09.00 wib dilaksanakan gelar pekara kasus Galian C Illegal Siulak Deras Kerinci.

    Gelar pekara kasus galian C illegal di Siulak Deras Kerinci itu bertempat di ruang gelar pekara Ditreskrimsus Polda Jambi.

    “kita minta pihak keplisian, Mabespolri, Polda Jambi, Polres Kerinci untuk segera tetapkan tersangka kasus Galian C Illegal di Kerinci itu, jangan sampai kasus ini di peti eskan atau tidak jelas ujungnya, nama baik Bareskrim Polri dipertaruhkan disini” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci.

    Seperti diketahui bahwa ada 6 lokasi tambang Ilelgal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinc, i kabupaten Kerinci yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri. Bahkan tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke lokasi beberapa waktu lalu dan pihak Kepolisian sudah melakukan Police Line tambang tersebut.

    Keenam tambang galian C illegal yang diproses oleh Kepolisian adalah tambang milik pak Tiwi, Pak Angga, Pak Doni, Pak Andeng, Pak Tenca dan Pak Ardi.(red)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Konflik PLTA dengan Masyarakat Kembali Bergejolak

    Artikel Berikutnya

    Diawali Keluarga Bupati Kerinci dan Wabup,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami