Ternyata Bupati Kerinci Sebagai Dewan Pelindung dari Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung

    Ternyata Bupati Kerinci Sebagai Dewan Pelindung dari Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung

    KERINCI, JAMBI -  Ternyata Bupati Kerinci belakangan diketahui Sebagai dewan Pelindung Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung.

    Kepastian ini pun didapatan dari dalam Akta Notaris Pendirian Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar, tanggal 29 Desember 2017, oleh Notaris Romi Afadarma, SH, MKn.

    Dari data yang didapat oleh tim Aliansi Bumi Kerinci, didalam akta notaris tersebut Bupati Kerinci tercatat menjabat sebagai Dewan Pelindung, Bupati Kerinci tidak sendiri, ada dua nama lainnya, yakni H. Muhammad Taufik Thaib Maha Rajo Sakti dan Camat dalam Ulayat Adat Depati Rencong Telang Pulau Sangkar.

    Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Kerinci belum dapat untuk dikonfirmasi.(tim Aliansi Bumi Sakti)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Kisruh Dualisme dan Konflik Adat Ujung Kerajaan...

    Artikel Berikutnya

    Milad ke-88, Bupati Adirozal Ajak Pemuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi

    Ikuti Kami