SUNGAIPENUH, JAMBI - Meski telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian, dan dilindungi oleh Undang - Undang, penolakan calon Walikota Sungaipenuh Fikar Azami dan calon wakil walikota Yos Adrino kembali terjadi di desa Koto Lebu dan desa Karya Bhakti, kota Sungaipenuh, Senin malam (9/11/2020).
Penolakan tersebut diketahui setelah beredar luas video berdurasi 22 detik baik di grup WA maupun sosial media. Dalam video tersebut tampak sejumlah massa mengatas namakan warga Karya Bhakti dan desa Koto Lebu, menolak sekeras - kerasnya kedatangan tim Fiyos.
Karena menurut warga, dalam video itu sudah menjadi keputusan lembaga adat depati Payung Pondok Tinggi.
"“Kami atas nama masyarakat Desa Karya Bakti dan Koto Lebu menolak dengan keras kedatangan tim Fiyos karena ini keputusan lembaga adat depati payung pondok tinggi, ini daerah kami, kami tetap dengan pendirian Takbir, allahuakbar, ” kata salah seorang warga dalam video yang telah beredar di media sosial.
Mereka beralasan menolak kedatangan Fiyos dikarenakan sudah keputusan Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah adat tersebut.
Justru itu, mereka meminta kepada Kapolres Kerinci agar menunda kegiatan calon walikota nomor urut 2 tersebut.
Hal itu pun sudah tertuang dalam surat keputusan tertanggal 02 November 2020 untuk diteruskan ke Kapolres Kerinci, dengan perihal permohonan penundaan kegiatan paslon Cawako dan Cawawako Sungaipenuh nomor urut 2.
Aksi penolakan tersebut juga diamini oleh Salah seorang sumber awak media ini.
" Iya, alasan keamanan, warga meminta kepada Kapolres Kerinci agar Fiyos menunda safari politiknya di dua desa tersebut, " kata sumber Indonesiasatu.co.id, Senin malam (9/11/2020).(sony)