KERINCI, JAMBI - Kali ini mencuat nama oknum Anggota DPRD Kerinci berinisial AR yang disebut-sebut dan diduga pemilik ladang di kawasan TNKS di daerah kecamatan Gunung Raya, kabupaten Kerinci, provinsi Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, dari informasi yang diperoleh berbagai sumber, kawasan TNKS yang sudah disulap menjadi ladang milik pribadi itu ditaksir mencapai lebih 30 hektar. Hal yang demikian tentunya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama Balai Besar TNKS.
Mencuatnya nama oknum anggota dewan tersebut membuat sejumlah aktivis gerah serta mengecam keras jika informasi yang beredar itu benar.
"Kami mengecam, dan Penegak hukum harus ambil sikap, " Tegas Harmo Aktivis Kerinci yang juga Ketum Aliansi Bumi Kerinci, kepada sejumlah awak media, Sabtu (31/07/2021).
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNKS, Nurhamidi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (31/7/2021) Berdasarkan keterangan tim yang patroli benar dalam kawasan TNKS.
"Itu dalam kawasan TNKS, "kata Nurhamidi.
Ditambahkannya, Terkait siapa yang buka, saya belum sempat tanya sedetail itu.
"Tunggu saya dapat penjelasan dari tim, " ujarnya.
Baca juga:
Begal Kembali Beraksi di Kota Sungaipenuh
|
Dari hasil audiensi Aliansi Bumi Kerinci bersama Balai Besar TNKS beberapa waktu lalu, diketahui pihak BBTNKS kewalahan mengamankan hutan lindung dikarenakan keterbatasan anggaran dan personil.
Jumlah personil polisi hutan hanya 16 orang untuk mengamankan kawasan TNKS yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh. Sedangkan anggaran hanya 40 Miliar untuk 16 Kabupaten dan Kota di 4 Provinsi.
Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota dewan yang disebut - sebut belum dapat untuk dikonfirmasi.(tim)