KERINCI, JAMBI - Depati Empat Alam Kerinci (DEAK) melakukan sidang sakral, yakni sidang adat, Minggu (20/12/2020) bertempat di Pengasi Lama (Depati Biang Sari), kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci, Jambi.
Sidang Adat dilaksanakan buntut dari munculnya lembaga adat baru Depati rencong telang ujung kerajaan Pagaruyung, yang notabene muncul ditahun 2017 silam.
Untuk mempertegaskan dan memutuskan menolak keras keberadaan Depati Rencong Telang Ujung Keeajaan Pagaruyng (DRTUKP), para depati - depati Kerinci mengeluarkan titah adat lamo pusako usang.
Sidang sakral adat Kerinci dinahkodai Depati Atur Bumi (berkedudukan di Hiang).
Berpakaian kebesaran adat alam Kerinci dihadapan para Depati dan Ninik mamak serta kemerkan dan tokoh dan ulama menegaskan, menolak keras keberadaan Depati Rencong Telang Kerajaan ujung Pagaruyung, yang baru berdiri sejak tahun 2017 tersebut.
"Dalam sidang adat ini, kita sepakat untuk tidak mengakui keberadaan Depati kerajaan ujung Pagaruyung, kita mengakui adanya hubungan dengan mereka, tapi kita bukanlah pernah takluk dengan mereka, dan kerajaan Pagaruyung mengakui Depati 4 Alam Kerinci, " tegas Depati yang juga berjulukan Depati delapan helai kain tersebut.
Pernyataan Depati Atur Bumi itupun juga diamini oleh Depati Muara Langkat (berkedudukan di Tamiai).
"Benang jangan sampai putus, tepung jangan tabayak untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami para depati dan kemerkan serta anak jantan dan anak betino depati muara langkat tidak mengakui adanya kerajaan Pagaruyung, " kata depati muara langkat yang disambut tepuk tangan oleh para depati - depati lainnya.
Begitu juga dengan depati biang sari (berkedudukan di Pengasi) dan juga depati Rencong Telang ( berkedudukan di pulau Sangkar), Depati kepala sembah (Semurup), depati situo (Kemantan) yang juga sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Kerinci). Selain itu juga hadir para depati - depati lainnya yang ada di sakti alam Kerinci.
Hingga berita ini diturunkan, sidang adat masih berlangsung, hingga adanya keputusan memenggal putus, mencincang habis, sesuai dengan titah leluhur yang turun temurun adat Sakti Alam Kerinci.(sony)