Warga Desa Pondok Beringin Keluhkan Kondisi Jalan Setapak Dan Drainase

    Warga Desa Pondok Beringin Keluhkan Kondisi Jalan Setapak Dan Drainase
    Kondisi jalan desa Pondok Beringin tampak sangat memprihatinkan

    KERINCI, JAMBI - Warga Desa Pondok Beringin Kecamatan Tanah Cogok, kabupaten Kerinci Keluhkan Kondisi Jalan Setapak dan Drainase, (26/11/2020).

    Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, drainase. dipandang perlu dan diprioritaskan dalam lingkungan dalam skala desa, karena hal tersebut merupakan kenyamanan akses warga dalam beraktifitas dalam lingkungannya.

    Menurut warga, berdasarkan Amanat (UU Nomor 06 Tahun 2014 dalam Pasal 24 huruf d) Tentang Desa, Penyelengaraan pemerintahan Desa berdasarkan asas keterbukaan. Anggaran dana Desa yang beralokasi harus terbuka dan transparan.

    UU Nomor 06 Tahun 2014 Pasal 82 menyatakan, bahwa Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa dan masyarakat desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.

    Salah seorang warga desa pondok beringin kecamatan tanah cogok yang enggan disebutkan namanya kepada media ini membeberkan, sudah kurang lebih tiga tahun Mufti Alim menjabat sebagai Kepala Desa Pondok Beringin, Jalan Setapak, Drainase untuk RT 03 Lorong Teratai tidak diperhatikan sama sekali, dan terkesan ada unsur kesengajaan hingga jadi terbengkalai.

    "Pada hal jauh sebelum ini sudah diusulkan dalam musyawarah desa agar pembangunan jalan setapak tersebut dan drainase segera direalisasikan, malah Kepala Desa memprioritaskan jalan usaha tani yang ada disamping Kantor Desa, " bebernya.

    Semestinya, kata warga, sebagai Pemimpin harus bijak menentukan pilihan mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu, dengan suatu alasan jalan yang ada dalam suatu desa kondisinya sangat memprihatinkan dan terkesan kumuh.

    Dijelaskannya, Itu harus diprioritaskan, karena masyarakat akan berlalu lalang untuk beraktifitas, sehingga menimbulkan pengaruh yang tidak baik disekitar lingkungan tersebut. Selain berpengaruh pada kebersihan lingkungan desa juga berpengaruh pada kenyamanan dalam arus transportasi desa.

    "Setau dan seingat kami, pembangunan jalan lingkungan di RT.03 Lorong Teratai, dibangun pada masa jabatan jabatan PJS sebelum ini. sudah sewajarnya jalan dilokasi ini dibangun kembali karena sudah dimakan usia dan sudah rusak parah, " ungkapnya.

    Kendati demikian, dia berharap adanya perhatian lebih dari Kepala Desa Pondok Beringin untuk melakukan pemerataan pembangunan, memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan terutama di RT.03 Lorong Teratai karena sudah sangat memprihatinkan sekali. Apalagi setelah diguyur hujan, badan jalan menjadi sangat becek sekali.

    "Terkahir kami juga sangat berharap adanya transparansi Kepala Desa ditengah masyarakat terkait rencana pembangunan maupun kegiatan lain dalam desa ini. Agar peran seorang kepala desa dalam memimpin ditengah masyarakat, tidak terkesan ingin memperkaya diri dari kucuran Alokasi Dana Desa tersebut, " tutupnya.

    Hingga berita ini dipublis, Mufti Alim kades Pondok Beringin belum dapat untuk dikonfirmasi.(sony)

    JAMBI KERINCI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Kerinci Pimpin Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Milad ke-88, Bupati Adirozal Ajak Pemuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami