KERINCI, JAMBI - Kabupaten Kerinci digegerkan dengan aksi unjuk rasa oleh Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci Rabu(19/08/24).
Didominasi kaum perempuan, mereka para pengunjuk rasa menuntut kepada pihak PLTA Batang Merangin untuk pembayaran uang kompensasi atau ganti rugi dari pelaksana proyek Pembangunan pintu air pembangkit listrik tenaga air Kerinci Merangin Hydro (KMH) yang berlokasi di Danau kerinci.
Menanggapi demonstran tersebut, kepala Humas PLTA Kerinci Merangin Hydro Aslori Ilham menegaskan bahwa tuntutan warga Desa Pulau Pandan tidak masuk akal.
“Ini bukan masalah ganti rugi, Maaf abang info dari mana mereka belum terima pembebasan, mereka demo minta kompensasi karena mereka bilang sungai milik nenek moyang merek, dan minta kompensasi dengan tidak wajar, jadi bukan masalah ganti rugi, ”ungkap Aslori seperti dikutip diberbagai media.
Berdasarkan informasi yang mencuat ke publik, warga Desa Pulau Pandan menuntut kompensasi minimal 500 juta per Kepala Keluarga (KK). tentu hal sulit dikabulkan oleh PT.KMH yang di bawah bendera Bukaka Group yang dinahkodai oleh mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla.
Diketahui, jika dikalkulasikan dari total tuntutan warga, jika di Desa Pulau Pandan terdapat 1.000 Kepala Keluarga dikalikan Rp.500.000, 00 berarti pihak PT.KMH harus menggelontorkan 5 trilun rupiah.(Sony)
Baca juga:
Merangin Raih Penghargaan dari KPPA RI
|