Dipertanyakan, Rumah Sakit Daerah Kerinci Dibangun di Lokasi AMP

    Dipertanyakan, Rumah Sakit Daerah Kerinci Dibangun di Lokasi AMP

    KERINCI, JAMBI - Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci di pertanyakan.

    Sebab lokasi pembangunan proyek tersebut ada di Lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

    Memang aset AMP yang dibangun dengan nilai miliaran rupiah milik Pemkab Kerinci itu sudah terbengkalai bertahun-tahun.

    Namun disayangkan pihak Dinas terkait memilih lokasi pembangunan RSUD di lokasi AMP.

    "Kok disitu membangun RSUD, kenapa tidak di tempat lain, itukan AMP, aset Daerah" ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci didampingi Ikhsan Daraktuni dan Zarman Efendi.

    Selain itu AMP tersebut terbengkalai, pemerintah sepertinya tutup mata dengan aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

    Seharusnya kata Harmo, untuk lokasi RSUD tidak di lokasi AMP, secara otomatis AMP tersebut akan pindah lokasi karena tidak mungkin bersebelahan dengan RSUD.

    "Ini kesan menghilangkan aset, dengan cara membangun RSUD" ungkapnya.

    Selain itu dilokasi AMP masih banyak material berupa split untuk kebutuhan proyek. "Ini perlu kejelasan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci" tegasnya.

    Lantas yang dipertanyakan, kenapa Pemkab Kerinci tidak mengoperasikan AMP tersebut. 

    Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci hingga berita ini publish belum dapat dikonfirmasi. 

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Bentrok Dua Desa di Kerinci Dikabarkan Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Milad ke-88, Bupati Adirozal Ajak Pemuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami