KERINCI, JAMBI - Polsek Gunung Kerinci, kabupaten Kerinci kembali meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kulit manis yang selama ini telah meresahkan para petani setempat.
Terduga berinisial T (42) diketahui warga Siulak Deras mudik, kecamatan Gunung Kerinci, kabupaten Kerinci, provinsi Jambi, diringkus di desa Kubang gajah, kabupaten Solok selatan, provinsi Sumatera Barat, Jumat (18/06/2021), yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek Gunung Kerinci, IPDA Alti Irawan, SH atas perintah Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU Harmen Dasiba berdasarkan surat penangkapan, Nomor: LP/B-16/V/2021/SPKT II/SEK GNK, tanghal 07 April 2021.
Sebelum diringkus, T diduga telah melakukan aksi pencurian kulit manis di bukit tirai embu, desa Danau Tinggi, kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci pada beberapa waktu yang lalu.
“Malam tadi sekitar pukul 17.00 Wib, anggota kami sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku pencurian kulit manis dengan inisial (T) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ” kata, Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba, Jumat (18/6/2021).
Ia menambahkan, diduga pelaku tersebut berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.
“Saat penggeledahan, ditemukan kunci leter T dari dalam Tas Pelaku dan 2 (Dua) lembar karung yang berisikan Kulit Manis. Diduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” pungkas Kapolsek.(sony)
Baca juga:
Seorang Warga Semerap Tewas Tertembus Peluru
|