KERINCI, JAMBI - Rentetan konflik lahan terus saja terjadi di kabupaten Kerinci, setelah baru - baru ini terjadi bentrok antara warga desa Semerap dengan warga desa Muak yang telah menelan satu orang warga Semerap tewas dan dikabarkan 4 orang kuka - luka.
Kali ini, sengketa lahan terjadi antara Masyarakat Dua Desa Tamiai dengan pihak PLTA Kerinci. Hingga Senin (26/10), warga Tamiai melakukan pemblokiran akses pintu masuk terowongan milik PLTA yang sedang dibangun.
Menurut masyarakat, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk atas keberatan mereka terhadap pembebasan lahan tanah ulayat adat meraka yang sampai saat ini belum ada titik terang dari pihak PT. Kerinci Merangin Hidro ( KMH).
Selain itu, masalah izin Amdal juga mereka dipertanyakan, dan permasalahan perjanjian untuk pekerja sebelum ini yang semestinya memperkerjakan warga lokal terutama dari warga Desa Tamiai 60:40 persen, hingga hari ini belum direalisasikan oleh pihak PLTA.
Perwakilan masyarakat dua Desa Tamiai yang sedang berada dilokasi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan akan terus menduduki terowongan, hingga pihak PT.Kerinci Merangin Hidro (KMH) memenuhi tuntutan mereka.
" Kami atas nama masyarakat tidak mau tinggal diam terkait permasalahan ini, kami akan terus melakukan pemblokiran sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT.KMH, tanah ulayat kami sudah dikuasai PLTA, kami tidak tahu, jelaskan tata cara pembebasan tanah ulayat kami tersebut” ungkapnya sambil mengakui akan bertahan di terowongan.
Pihak PT. KMH Aslori saat ditemui di kantor sedang tidak ada di tempat, menurut keterangan petugas keamanan Aslori sudah keluar sejak pukul 13.00 wib. (sony)