Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batu Bara

    Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batu Bara

    JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).

    “Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas, ” ujar Al Haris.

     “Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan, ” lanjut Al Haris.

    Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.

    “Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut, ” jelas Al Haris.

    Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.

     “Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini, ” pungkas Al Haris.

    Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad  Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.

    “Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama, ” kata Kapolda. 

    KERINCI SUNGAIPENUH JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Aktivitas Dump Truck Pengangkut Bahan Timbunan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Sungai Penuh Terima Tabung Oksigen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami