Aktivitas Dump Truck Pengangkut Bahan Timbunan Bandara Depati Parbo Dikeluhkan Warga

    Aktivitas Dump Truck Pengangkut Bahan Timbunan Bandara Depati Parbo Dikeluhkan Warga
    Aktifitas Dump truck saat keluar dari bandara Depati Parbo. Foto: Sony

    KERINCI, JAMBI - Proyek pembangunan di Bandara Depati Parbo Kerinci menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya proyek dengan nilai lebih Rp 14 Miliar tersebut diduga menggunakan material tanah timbunan ilegal. Hal itu tentunya tidak memberikan kontribusi untuk daerah, yakni tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kerinci.

    Data yang dirangkum dari berbagai sumber, Proyek Penyiapan Lahan Sisi Darat Tahap I Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.14.099.969.622.65, - yang di kerjakan oleh CV Kihendra Pratama.

    "Informasinya material tanah untuk timbunan diambil dari lokasi galian C ilegal, dari wilayah hilir. Ini tentu merugikan daerah juga. Karena kalau ilegal tak ada pajak untuk daerah, " ungkap Syafri aktivis Kerinci kepada Indonesiasatu co.id, Minggu (6/2/2022).

    Ditempat terpisah, Anton salah seorang warga Kerinci mengakui bahwa konvoi atau iring - iringan Dump truck saat mengangkut bahan material timbunan menuju Bandara Depati Parbo sangat mengganggu pengendara lain. Pasalnya, selain menyebabkan macet, debu dari bahan meterial juga beterbangan. Parahnya lagi, sopir Dump truck juga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga mengancam keselamatan warga.

    "Benar sekali, dump truck mengangkut material pembangunan bandara udara Depati parbo, tolong dump truk nya di kurangi kecepatan, ingat pengendara lain dan keselamatan masyarakat di jalan, selain itu juga terjadi macet, " ungkap Anton.

    Terpisah, dikutip dari berbagai media online sebelumnya, bahwa kepala Bandara Depati Parbo Kerinci Farel Tobing selaku KPA mengaku bahwa material tanah timbunan tersebut dipakai sejak kegiatan tahun 2021 lalu.

    Terkait legalitas dan lokasi pengambilan material tanah yang memiliki izin tempat pengambilan material tanah timbunan Farel mengaku tidak mengetahui.

    "Soal lokasi pengambilan tanah ilegal itu urusan perusahaan" kata kepala bandara Depati Parbo dikutip dari media online. (sony).

    KERINCI SUNGAIPENUH JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Alharis: Pemprov Jambi Akan Bangun Pos Pemantauan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Sungai Penuh Terima Tabung Oksigen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami