KERINCI, JAMBI - Disorot, proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya senilai Rp. 224.148.000 dengan cara swakelola bersumber dari DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Selain itu ada lagi kegiatan rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotannya dengan nilai kontrak Rp. 144.432.000 dari dana DAK.
Kemudian di SMA yang sama juga ada kegiatan lainnya yakni pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya dengan nilai Rp. 225.820.000. dari dana DAK.
Informasi yang dihimpun, konsultan pengawasan sudah ada tapi Kepala Sekolah memakai keluarganya sebagai konsultan.
Nama Amirsam disebut-sebut dipercaya oleh Kepala sekolah SMA Negeri 3.
Selain soal Konsultan pengawasan pembangunan gedung di SMA 3 juga menjadi sorotan, seperti pembesian yang diduga tidak sesuai RAB.
"Ini kita pertanyakan, pihak sekolah harus bertanggung jawab" ungkap salah seorang anggota Aliansi Bumi Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Kepala Sekolah SMN 3 Kerinci Marjan hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi.