KERINCI, JAMBI - Pandemi COVID-19 hingga saat ini belum berakhir. Namun, seluruh masyarakat Indonesia tetap semangat menyambut bulan suci Ramadan 1442 H. Sementara itu, Badan POM juga terus bekerja melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, Badan POM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, yang terdiri dari 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.
Seperti halnya yang dilakukan Badan POM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dalam keterangan pers, Senin (10/5/2021), Kepala Kantor BPOM Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Tessi Mulyani, menyampaikan, Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan sejak awal April hingga seminggu setelah lebaran.
“Dikota Sungai Penuh intensifikasi pengawasan berupa pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluarsa dan rusak. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat dan lain lain, ”ujarnya.
Ditambahkannya, sebanyak 5 tahap yang dimulai 5 April sampai 7 Mei 2021, di wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh dari 26 sarana ritel dan distributor yang telah diperiksa hasilnya 16 sarana (61, 54%) memenuhi ketentuan dan 10 sarana (38, 46%) tidak memenuhi ketentuan (TMK).
“Temuan yang diperoleh sebagain besar adalah pangan yang telah kedaluwarsa dan pangan rusak sebanyak 97 item dengan jumlah 592 PC, Dimana produk itu masih dipajang, dan setelah temuan tersebut, pemilik dilakukan pembinaan, barang di ambil untuk dilakukan pemusnahan, ”jelasnya.
Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi COVID-19. Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus COVID-19. Badan POM lebih intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Menutup penjelasannya, Kepala Badan POM kembali menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. “Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan, ” imbau Kepala Badan POM Kerinci sungai penuh Tessi Mulyani.
Dalam kegiatan jumpa pers tersebut juga dihadiri pihak pemerintah daerah kabupaten kerinci yang diwakili, asisten 3 Letmi dan pemerintah daerah kota sungai penuh diwakili asisten 3, Herman.
Asisten 3 Kabupaten Kerinci Letmi, Minta pihak Badan POM laksanakan pengawasan jangan hanya di bulan suci Ramadhan saja.
“Agar adanya kepercayaan masyarakat pihak Badan POM laksanakan pengawasan setiap saat jangan hanya di bulan suci Ramadhan, ”tegas Letmi.
“Badan POM koordinasi dengan dinas tanaman pangan kota sungai penuh agar temuan yang berulang ulang ini tidak terjadi lagi selanjutnya, ”harapnya.
“Maraknya kopi yang lagi membuming, diharapkan BPOM memantau dan melakukan pengawasan, karena ulah oknum, kopi Kerinci tercemar jadinya, jadi pihak Badan POM harus lakukan edukasi edukasi dengan para petani kopi, ”ungkapnya.(sony)