Terima Suntikan Vaksin Tahap Kedua, Sekda Asraf: Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

    Terima Suntikan Vaksin Tahap Kedua, Sekda Asraf: Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

    KERINCI, JAMBI - Penjabat Sekda Kerinci Asraf kembali menerima suntikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada hari ini Kamis (28/1/2021). Ini merupakan vaksinasi tahap kedua, melanjutkan dosis pertama vaksin yang telah diberikan pada 14 Januari 2021.

    Kegiatan Vaksinasi yang bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi itu, Sekda Asraf yang juga Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ini bersama-sama dengan Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Zulkifli, Komandan Batalyon 133/KJ Letkol ESNAN, dan pejabat lainnya.

    “Alhamdulillah bersama Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Zulkifli, komandan batalyon 133 KJ Letkol ESNAN, dan pajabat lainnya, kami selesai menerima vaksin yang kedua kalinya, ” tutur Sekda Asraf.

    Ditambahkan Mantan Camat Teladan Kabupaten Kerinci ini, meskipun sudah di Vaksin Covid-19, Protokol kesehatan harus tetap dikedepankan dan dilaksanakan dengan disiplin. Yaitu dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

    “Meski telah di vaksin Covid-19, protokol kesehatan harus tetap di laksanakan dengan ketat dan meski vaksin sudah ada, kami tetap selalu menghimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi umumnya dan masyarakat Kerinci khususnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19, ” tambahnya.(*/sony)

    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Kerinci Hadiri Pembukaan Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami