Rokok Ilegal Kembali Beredar Dengan Kemasan Berbeda

    Rokok Ilegal Kembali Beredar Dengan Kemasan Berbeda

    KERINCI, JAMBI  - Rokok Illegal atau rokok tanpa bea cukai  dengan merk Lufman kembali marak beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bahkan belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.

    Informasi yang berhasil dihimpun,   rokok luffman tersebut pernah langka dalam kurun waktu sesaat. Namun akhir - akhir ini kembali marak beredar di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan kemasan dan rasa yang berbeda dengan sebelumnya.

    Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok yang dijual dengan harga Rp.11.000 hingga Rp.13.000.

    “Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini, ” beber Anto kepada wartawan.

    Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ega Roy Anggota dari LSM Perisai Kobra juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.

    “Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak, ” pungkas Ega Roy.(Sony)

    kerinci sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tawuran Antar Sekolah, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Adirozal Lepas 334 Kontingen Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami