Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    KERINCI, JAMBI - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejari, Senin (19/04/2021).

    Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi dengan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra, Direktur Umum, Sasrir, Dirtek Azwar Anas serta pegawai Perumda Tirta Sakti. Kerjasama tersebut terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini terkait pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sakti, Andi Triputra setelah penandatangan usai.

     “Iya, tentang pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Termasuk bantuan pendampingan hukum dari Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang undangan, ” jelas Dirut Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra kepada wartawan, Selasa (20/4).

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Kerinci Didampingi Ketua TP PKK Nailil...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Kerinci Hadiri Pembukaan Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami