Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    KERINCI, JAMBI - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejari, Senin (19/04/2021).

    Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi dengan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra, Direktur Umum, Sasrir, Dirtek Azwar Anas serta pegawai Perumda Tirta Sakti. Kerjasama tersebut terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini terkait pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sakti, Andi Triputra setelah penandatangan usai.

     “Iya, tentang pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Termasuk bantuan pendampingan hukum dari Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang undangan, ” jelas Dirut Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra kepada wartawan, Selasa (20/4).

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Kerinci Didampingi Ketua TP PKK Nailil...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Kerinci Hadiri Pembukaan Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Al Haris: Kerja Sama Pemprov dengan TVRI Terus Ditingkatkan, Promosikan Potensi Daerah, Cerdaskan Anak Bangsa
    Suasana Haru Lepas Sambut Dandim 0417/Kerinci, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Dedikasi Letkol Andi Irawan
    Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

    Ikuti Kami