KERINCI, JAMBI - Perumda Air Minum Tirta Sakti untuk kedua kalinya meraih penghargaan TOP BUMD AWARD 2021 yang dilaksanakan oleh Institut Otonomi Daerah dan Top Busines.
Penghargaaan yang sangat bergengsi ini adalah ajang kegiatan pembelajaran dan pemberian penghargaan BUMD yang tertinggi di Indonesia, yang diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik.
Kali ini penghargaan diterima langsung oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sakti, Andi Triputra bersama tim direksi di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (10/09/2021).
Saat dihubungi oleh wartawan, Andi Triputra menyampaikan terimakasih atas arahan dan bimbingan Bupati Kerinci, Adi Rozal.
"Iya, atas arahan dan bimbingan bapak Bupati Kerinci, alhamdulillah untuk kedua kalinya Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mendapat penghargaan sebagai TOP BUMD AWARD 2021 yg dilaksanakan oleh Institut Otonomi Daerah dan Top Bisiness, " jelas Dirut Perumda Tirta Sakti, Selasa (14/09/2021).
Andi Triputra berharap dukungan seluruh masyarakat Kerinci, sehingga Perumda Air Minum Tirta Sakti bisa lebih baik lagi kedepan untuk memberikan pelayanan kepada konsumen.
"Saya berharap dukungan penuh bagi masyarakat Kerinci terhadap kinerja kami, sehingga etos kerja bisa lebih optimal lagi, " ungkap Andi manambahkan.
Kendati demikian, Andi Triputra menghimbau kepada masyarakat Kerinci agar saat ini mendaftar untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk tahun 2022.
"Untuk program MBR tahun 2022, silahkan masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mendaftar sekarang, pendaftaran dan pemasangan gratis tanpa dipungut biaya apa pun, " jelas Andi.
Ditambahkan dia, khusus untuk di desaTanjung Genting kecamatan Gunung Kerinci, dalam waktu dekat, Instalasi Pengolahan Air (IPA) akan segera beroperasi.
"Iya, khusus untuk desa Tanjung Genting, IPA akan segera beroperasi salam waktu dekat ini, " imbuhnya.
Oleh karena itu, sambung Andi, bagi konsumen yang tagihannya sudah menunggak, agar segera dilunasi.
"Bagi konsumen tagihannya sudah menunggak, agar segera dilunasi sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, dan jika ada tagihan yang tidak sesuai dengan rekening, agar segera melapor ke kantor cabang terdekat maupun kantor pusat, " pungkasnya. (sony)