SUNGAI PENUH, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai penuh melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja keras melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19 secara efektif dan terukur.
Demikian pula dalam hal penggunaan dan pemanfaatan dana hasil refocusing dan realokasi anggaran belanja APBD 2020 untuk penanganan pandemi termasuk dampak Covid - 19.
Walikota Sungai penuh melalui Pj Sekretaris daerah, Alpian, SE.MM selaku Wakil Ketua Gugus Tugas mengungkapkan, Pemkot Sungai penuh telah melakukan penyesuaian APBD 2020 dengan mempedomani Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020, tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional (SKB Mendagri dan Menkeu).
Pj Sekda Alpian memaparkan, dalam Surat keputusan bersama dua menteri tersebut, pada poin ketiga, dijelaskan secara rinci tentang pedoman penggunaan dana hasil penyesuaian APBD 2020 melalui refocusing dan realokasi anggaran.
Dimana hasil refocusing dan realokasi anggaran 2020 digunakan untuk :
a. belanja bidang kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19, antara lain berupa, pengadaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis, sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat dan penanganan pasien Covid-19.
b. Penyediaan Jaring Pengamanan Sosial / Social Safety Net antara lain, melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya Pandemi Covid-19.
c. Penanganan Dampak Ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, antara lain melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta Koperasi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Mempedomani ketentuan tersebut, Pemkot Sungai penuh telah melaksanakan penyesuaian anggaran melalui refocusing dan realokasi APBD 2020
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, dana dari refocusing dan realokasi anggaran 2020 berjumlah total Rp 22.733.082.300, - dan secara umum telah terealisasi sebesar 76 persen.
Dari total dana tersebut, pemkot Sungai penuh melalui Gugus tugas Covid-19 Pemkot Sungai penuh telah mengalokasikan untuk kegiatan penanganan kesehatan sebesar Rp 9.901.228.300 dengan realisasi anggaran Rp 4.380.369.577 atau sebesar 44 persen.
Belanja bidang penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19, antara lain berupa, pengadaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis, sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat seperti penyemprotan disinfektan, pengadaan alat semprot, hand sanitizer, patroli rutin, dan lain-lain serta penanganan pasien Covid-19.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net), dialokasikan anggaran sebesar Rp 4.153.200.000 dan telah terealisasi 100 persen.
Penyediaan Jaring Pengamanan Sosial / Social Safety Net antara lain, melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya Pandemi Covid-19. Bantuan sosial yang diberikan yakni bantuan pangan berupa beras selama 3 bulan (April-juni 2020).
Baca juga:
Nunung : Percepat Serapan Anggaran!
|
Untuk penanganan dampak ekonomi akibat covid-19, gugus tugas Covid-19 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.678.654.000, - dan telah terealisasi 100 persen.
Penanganan Dampak Ekonomi terutama diberikan bagi pelaku/pekerja berskala usaha mikro dan kecil termasuk juga bagi pegawai tidak tetap/ Non PNS, pensiunan dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.Bantuan yang diberikan berupa bantuan pangan berupa beras selama 3 bulan (April - Juni 2020).
Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh telah pula mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait dampak ekonomi akibat Covid-19 berupa pembebasan pajak hotel dan restoran, pembebasan retribusi jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas dan pembebasan retribusi pasar, retribusi objek wisata. Kebijakan tersebut berlaku dari Maret hingga Juni 2020.
Tim gugus tugas covid-19 Kota Sungai penuh juga membangun komunikasi dengan stakeholder lain terkait penanganan Covid-19.
Pada Kamis (16/7), Tim gugus tugas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar audiensi dengan sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian dan komitmen dalam penanganan Covid-19 di Kota Sungai penuh.
Audiensi yang dipimpin langsung Pj Sekda Alpian, SE.MM itu menghadirkan para kepala SKPD yang terkait langsung dalam kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 diantaranya kadis kesehatan, kadis sosial, kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Pol PP dan diikuti unsur Polri dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, dikupas perkembangan dan evaluasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sungai penuh, termasuk menyangkut realisasi anggaran penanganan kesehatan, alokasi bantuan jarring pengaman sosial serta penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Gugus tugas covid19 juga banyak menerima masukan dari pimpinan LSM diantaranya mengharapkan tim gugus lebih terbuka mengumumkan perkembangan pasien reaktif covid-19, termasuk realisasi anggaran covid-19 serta melibatkan unsur LSM dan pers.
Pj Sekda Alpian, SE.MM, menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang akan menjadi perhatian tim gugus tugas covid-19.
Usai audiensi Pj Sekda Alpian menegaskan komitmen tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan covid-19 secara terus menerus demi masyarakat kota Sungai Penuh.
Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Pj Sekda Alpian, SE.MM, telah menunjukkan secara nyata keseriusan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, selain melahirkan kebijakan kebijakan strategis terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, Wako AJB dan Pj Sekda Alpian juga tidak sungkan ikut turun langsung ke lapangan menjemput pasien yang reaktif covid-19, begitu juga menjemput pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit.(adv/sony)