KPU Kerinci Umumkan DCS Anggota DPRD Kerinci

    KPU Kerinci Umumkan DCS Anggota DPRD Kerinci

    KERINCI, JAMBI - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci Nomor 40/PL.01.4-Pu/1501/2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci Pada Sabtu (19/08/2023) hari ini, mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Kerinci untuk Pemilu 2024 mendatang.

    Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kerinci berdasarkan Nomor urut partai politik:

    Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

    Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

    1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

    2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Kerinci melalui:
    a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
    b. Kantor KPU Kabupaten Kerinci dengan alamat Jl. angkasa Pura, Kec. Sitinjau Laut, Kab. kerinci, Provinsi Jambi, 37171
    c. Email : kpukabkerinci@gmail.com

    3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU Kabupaten Kerinci.

    kerinci sungaipenuh jambi
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    BKPSDM Kota Sungai Penuh Diterpa isu Miring,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Adirozal Lepas 334 Kontingen Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami