Soni Yoner
Soni Yoner
  • Jul 18, 2021
  • 2486

Kasat Reskrim Polres Kerinci Beberkan Kronologis Penangkapan Kayu Illegal Logging di Danau Tinggi

Kasat Reskrim Polres Kerinci Beberkan Kronologis Penangkapan Kayu Illegal Logging di Danau Tinggi
Foto: kasat reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi Siswayo, SE.MM

KERINCI, JAMBI - Tindakan cepat yang dilakukan Polres Kerinci terhadap pengungkapan Ilegal Logging di Hutan TNKS Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi patut diacungi jempol.

Seperti diketahui, Sabtu (17/07/2021) pukul 23.00 wib, tim Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua Pick Up bermuatan kayu yang diduga dari hasil Illegal Logging Hutan TNKS Danau Tinggi.

Saat penangkapan dramatis itu, tim Reskrim Polres Kerinci sempat dikepung massa, sehingga kericuhan tak bisa dielakkan, bahkan mobil milik salah satu anggota Polres Kerinci dipukul dan kacanya dipecah.

Kendati demikian, Setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, masyarakat Danau Tinggi mulai membubarkan diri dari lokasi.

Alhasil, tim reskrim polres Kerinci berhasil mengamankan dua unit mobil Colt T120 bermuatan kayu sebanyak 3, 06 Kubik dari lokasi.

Diruang kerjanya,   Edi Mardi menjelaskan tidak bisa menangkap pelaku dikarenakan situasi tidak memungkinkan, karena massa begitu banyak. Dengan alasan menghindari kontak fisik dengan warga.

"Iya malam tadi tim kita turun ke lokasi melakukan penangkapan, kita berhasil menemukan pelaku yang sedang membawa kayu, namun ketika pelaku hendak diciduk petugas, warga keluar rumah dan terjadi kericuhan, mobil anggota kita di pukul, kaca pecah, namun kita berhasil mengamankan BB mobil Colt T120 dan kayu sebanyak 3.06 kubik, " ungkap Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi Siswayo SE MM dihadapan wartawan, Minggu (18/07/2021).(sony)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU