KERINCI, JAMBI - Akhir - akhir ini mencuat kabar eks timses Bupati Kerinci inisial UR bakal berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, UR disebut - sebut telah menipu salah seorang warga Kota Sungaipenuh dengan nilai uang Rp 150 juta. Namun, uang tersebut hingga kini belum dikembalikan.
Menurut sumber terpercaya media ini, Korban penipuan yang biasa dipanggil andok Uyun, telah melaporkan UR ke Polres Kerinci sekitar tanggal 7 Januari 2021
Sumber menjelaskan, kasus tersebut telah sampai ke Polisi, akibat diduga UR pijam uang Rp 150 juta kepada andok Uyun dan akan dibayar dengan paket proyek. Namun, akhir tahun 2020 andok uyun tidak dapat proyek.
Andok Uyun membenarkan saat dikonfirmasi terkait laporanya ke Polisi soal dugaan penipuan oleh UR.
"Iya, dia UR Cs pijam uang Rp 150 juta dan akan dijanjikan proyek, " kata Andok Uyun saat dihubungi wartawan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi dikonfirmasi soal ada warga melapor kasus dugaan penipuan ke Polres Kerinci.
"Nanti kita cek laporanya, " kata Kasat Reskrim, Senin (11/2/2021).
Hingga berita ini dipublis, UR diduga pelaku penipuan uang Rp 150 belum dapat tanggapannya. Namor ponsel 085268024xxx saat dihubungi tidak aktif.(sony)