SUNGAIPENUH, JAMBI - Kabar tak sedap baru - baru ini terjadi di kota Sungai Penuh. Pasalnya, Handrin Kades koto Keras, kota Sungai Penuh dituding telah melakukan pelecehan terhadap siswi EM.
Informasi yang dihimpun, perbuatan tidak mengenakkan itu terjadi saat EM berdua dengan kades saat diatas motor.
Saat itulah perbuatan pelecehan terhadap EM dilakukan, atas dasar itu Hendrin Dpt dikenakan denda.
Namun belum diketahui pasti atas dasar apa Hendrin bisa senekat itu. Tapi yang pasti, denda adat terhadap Hendrin telah menghebohkan warga kota Sungai Penuh.
Dalam surat perdamaian bermaterai 6000 itu, Hendrin Dpt bersedia membayar untuk denda hingga puluhan juta rupiah.
Kades Koto Keras Hendrin Dpt saat dihubungi via ponsel oleh awak media, Minggu (17/01/2021) pukul 16.50 tidak ada jawaban, di telpon tidak diangkat.(tim)