Dituding Lecehkan Siswi, Kades Koto Keras Kota Sungai Penuh Didenda Puluhan Juta

    Dituding Lecehkan Siswi, Kades Koto Keras Kota Sungai Penuh Didenda Puluhan Juta
    Hendrin Dpt, kades Koto Keras, kota Sungai Penuh

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Kabar tak sedap baru - baru ini terjadi di kota Sungai Penuh. Pasalnya, Handrin Kades koto Keras, kota Sungai Penuh dituding telah melakukan pelecehan terhadap siswi EM.

    Informasi yang dihimpun, perbuatan tidak mengenakkan itu terjadi saat EM berdua dengan kades saat diatas motor.

    Saat itulah perbuatan pelecehan terhadap EM dilakukan, atas dasar itu Hendrin Dpt dikenakan denda.

    Namun belum diketahui pasti atas dasar apa Hendrin bisa senekat itu. Tapi yang pasti, denda adat terhadap  Hendrin telah menghebohkan warga kota Sungai Penuh.

    Dalam surat perdamaian bermaterai 6000 itu, Hendrin Dpt bersedia membayar untuk denda hingga puluhan juta rupiah.

    Kades Koto Keras Hendrin Dpt saat dihubungi via ponsel oleh awak media, Minggu (17/01/2021) pukul 16.50 tidak ada jawaban, di telpon tidak diangkat.(tim)

    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Eks Timses Bupati Kerinci Dilaporkan ke...

    Artikel Berikutnya

    Wako AJB Lepas Pamit Ketua PN Dedi Kuswara

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Perebutan Suara Rakyat Bungo untuk Pilkada Serentak Sepakat Kedepankan Persaudaraan

    Ikuti Kami