KERINCI, JAMBI - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatra, pada Sabtu (28/11) kemarin menggelar Temu Usaha Perhutanan Sosial, yang bertempat di Bukit Cinta Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kegiatan yang digelar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 ini, dilaksanakan selama c 4 hari dari 27 - 30 November 2020. Acara dibuka langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, yang didampingi Kepala BPSKL Wilayah Sumatra yang diwakili Mhd Rizal Pahlevi, S.E, M.Si, Kasubbag Tata Usaha BPSKL wilayah Sumatra, KPHP dan Dishut se Provinsi Jambi, penggiat Kopi se Provinsi Jambi, serta beberapa Kelompok Tani yang ada diwilayah Jambi dan khususnya Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya mengatakan bahwa kawasan hutan di Kerinci memiliki kawasan hutan yang paling luas di Provinsi Jambi dengan luasan lebih kurang 220.000 hektar yang didominasi oleh fungsi kawasan hutan produksi dan TNKS.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Kerinci, bahwa berdasarkan perkembangan izin perhutanan sosial dari Kementerian LH dan Kehutanan, sebanyak 51 kelompok masyarakat sudah mendapatkan izin kelola perhutanan sosial yang terdiri dari 12 skema hutan adat, 26 skema hutan kemasyarakatan, 6 hutan tanaman rakyat.
“Sehingga Kerinci mempunyai potensi sumberdaya alam yang sangat luar biasa, dalam sektor kehutanan dan perkebunan dengan berbagai komiditas unggulan seperti Kopi, Kulit Manis, dan jenis kayu-kayuan lainnya, ” ujar Bupati.
Oleh sebab itu sambung Bupati, kegiatan ini akan lebih meningkatkan kualitas kerja sama yang telah ada tersebut. Karna diketahui, temu usaha ini adalah forum yang sangat bermanfaat untuk mempertemukan para pelaku usaha komiditas kopi untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
“Ini juga ajang belajar agar bisa membangun kerjasama saling menguntungkan dalam bentuk transaksi kerjasama antara petani sebagai produsen primer dengan para pelaku pasar, ” ungkap Bupati.
Untuk itu Pemkab Kerinci sangat mendukung kegiatan ini dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, hutan terjaga melalui kegiatan program perhutanan sosial. “Hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera dapat terwujud jika kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi serta saling mendukung antar masyarakat, pemerintah dan lembaga pendamping, ” pungkasnya.(*/sony)