KERINCI, JAMBI - Surat keputusan penunjukan PJS Kades di 24 Desa wilayah Kabupaten Kerinci ditandatangani oleh bupati Kerinci DR Adirozal.
Dalam SK yang ditandatangani Bupati Adirozal pada 24 Agustus 2020 tersebut diketahui ada 24 desa yang kadesnya sudah lama habis masa jabatan dan ditunjuk Pjs kades yang sudah melalui seleksi dan memenuhi persyaratan.
Kepala PMD Kerinci Syahril Hayadi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, kemarin kita serahkan, ” katanya Selasa (25/8/2020).
PMD Kerinci pun juga mengeluarkan edaran yang meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJS Kades yang telah ditandatangani Bupati tersebut. Ini agar semua urusan di Desa cepat ditangani dengan segera oleh Pjs kades yang sudah dilantik.
Baca juga:
Haris : Singkronkan Data SAD di Merangin!
|
“Pelantikan kita serahkan ke camatnya masing-masing, ” katanya lagi.(sony)