Breaking News: Pelaku Galian C Ilegal di Kerinci Kebal Hukum?

    Breaking News: Pelaku Galian C Ilegal di Kerinci Kebal Hukum?
    Aktivitas galian C ilegal masih beroperasi di ujung ladang, kabupaten Kerinci

    KERINCI, JAMBI -  Lokasi galian C yang baru-baru ini sudah dinyatakan tutup dengan garis Policeline di wilayah Siulak yang merupakan apresiasi Tim Bareskrim Mabes Polri.

    Semua pihak berharapKeseriusan dari penegakan hukum harus tuntas, informasi yang dihimpun tambang galian C Ileggal berupa material batu di Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi itu harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

    Parahnya, meskipun penegakan hukum terhadap 6 galian C ilegal di Siulak Deras Kerinci itu masih dalam proses. Namun keberanian pelaku tambang 

    Disinyalir ada indikasi kuat dugaan oknum aparat ikut membekingi aktivitas haram itu.

    Tim Aliansi Bumi Kerinci turun langsung ke lokasi, Sabtu (17/07/2021), dua alat berta di galian C Desa Ujung Ladang.

    "Ada dua alat berat di sini bekerja mengambil batu, batu itu kabarnya untuk proyek" ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci didampingi Sekretarisnya Doni, dan anggota Wardizal. (sony)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Hektar Hutan Danau Tinggi Kerinci...

    Artikel Berikutnya

    Diawali Keluarga Bupati Kerinci dan Wabup,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Perebutan Suara Rakyat Bungo untuk Pilkada Serentak Sepakat Kedepankan Persaudaraan
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami