KERINCI, JAMBI - Lokasi galian C yang baru-baru ini sudah dinyatakan tutup dengan garis Policeline di wilayah Siulak yang merupakan apresiasi Tim Bareskrim Mabes Polri.
Semua pihak berharapKeseriusan dari penegakan hukum harus tuntas, informasi yang dihimpun tambang galian C Ileggal berupa material batu di Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi itu harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga:
Begal Kembali Beraksi di Kota Sungaipenuh
|
Parahnya, meskipun penegakan hukum terhadap 6 galian C ilegal di Siulak Deras Kerinci itu masih dalam proses. Namun keberanian pelaku tambang
Disinyalir ada indikasi kuat dugaan oknum aparat ikut membekingi aktivitas haram itu.
Baca juga:
Merangin Raih Penghargaan dari KPPA RI
|
Tim Aliansi Bumi Kerinci turun langsung ke lokasi, Sabtu (17/07/2021), dua alat berta di galian C Desa Ujung Ladang.
"Ada dua alat berat di sini bekerja mengambil batu, batu itu kabarnya untuk proyek" ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci didampingi Sekretarisnya Doni, dan anggota Wardizal. (sony)