Soni Yoner
Soni Yoner
  • Sep 7, 2021
  • 5884

Aktivitas Tambang Ilegal Milik Tersangka Polda Jambi Masih Beroperasi

KERINCI, JAMBI - Seperti kebal hukum, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses di Polda Jambi, aktifitas di lokasi galian C masih terus berlanjut. 

Padahal, beberapa waktu lalu sudah di poloce line dan diminta untuk menghentikan aktifitas penambangan. Namun saat dipantau, pada Minggu (05/08/2021) kemarin, tampak dum truck keluar membawa material dari lokasi galian C illegal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Harmo Karimi, Ketua Aliansi Bumi Kerinci. Dia mengatakan, pada Minggu (5/8) kemarin, saat melintas di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, tak sengaja melihat adanya dum truck keluar dari galian C illegal milik Pak Tiwi.

"Setahu kita lokasi tambang itu sudah di police line, dan dilarang beraktifitas. Tapu malah masih ada material yang keluar, " ungkapnya.

Dia menambahkan, kejadian tersebut terpantau sekitar pukul 13.30 Wib siang. Sebelumnya juga ada laporan yang mengatakan aktifitas tambang jalan terus dan material dikeluarkan malam hari.

"Berdasarkan info yang kita dapat, lokasi tersebut milik Pak Tiwi yang telah ditetapkan sebagai tersangaka dan sedang di proses di Polda Jambi, " ungkapnya.

Informasi lain yang didapat, lanjut dia, diduga kuat material yang keluar dari lokasi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan proyek jalan Sungai Gelampeh.

Terkait hal tersebut, kata dia, jika memang lokasi tersebut dilarang beraktifitas, aparat penegak hukum diminta untuk segera mengevakuasi alat berat yang digunakan untuk beroperasi. 

"Alat berat merupakan barang bukti dalam proses hukum yang sedang dijalani, sebaiknya segera disita. Agar tidak lagi beraktifitas seperti ini, kalau dibiarkan seolah pemilik tambang ini kebal hukum, " tegasnya.(red)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU