14 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Diproses Bawaslu Kerinci Didominasi Gunung Raya

    14 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Diproses Bawaslu Kerinci Didominasi Gunung Raya

    KERINCI, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci telah menerima 29 laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu tahun 2024.

    Dari 29 laporan tersebut hanya 14 laporan memenuhi syarat formil dan materil yang saat ini sedang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci. 

    "Bawaslu Kabupaten Kerinci saat ini sudah menerima 29 laporan, 14 masih dalam proses, 15 laporan tidak memenuhi syarat formil dan materil, " ungkap Doni anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci dalam live streaming rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi tadi malam, Sabtu (09/03/2024).

    Senada dengan Chyntia Albert Siin yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id membenarkan 14 laporan sedang diproses oleh pihak Bawaslu saat ini.

    "14 laporan sdah di proses, masing - masing tersebar di 3 kecamatan. Air hangat timur, Danau Kerinci dan Gunung Raya, " beber Chyntia.

    Saat ditanya apakah ada potensi pelanggaran pidana, Chyntia irit bicara. 

    "Nanti di pembahasan berikutnya dengan Gakkumdu, nunggu status putusannya ya, " ungkapnya menambahkan.

    Namun diketahui dalam live streaming rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi tadi malam, Sabtu (09/03/2024). Kecamatan Gunung Raya adalah dugaan pelanggaran terbanyak yang sedang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci saat ini. (Sony)

    kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Puasa dan Lebaran, Gubernur Al Haris...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD kota Sungai Penuh Hadiri HUT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami